a woman sitting at a table writing on a piece of paper

Pengurusan Sertifikat Halal

Kami membantu Anda memperoleh Sertifikat Halal dari BPJPH secara cepat, sesuai syariah dan regulasi terbaru untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk Anda.

Proses Cepat

Legal & Syah

Tim Profesional

Pendampingan Penuh

Sesuai jenis produk & skema

Terdaftar di BPJPH Kementerian Agama RI

Berpengalaman dalam sertifikasi halal

Dari awal hingga Sertifikat terbit

Cepat, Mudah & Terpercaya

a woman sitting at a table writing on a piece of paper

Pengurusan Sertifikat Halal

Kami membantu Anda memperoleh Sertifikat Halal dari BPJPH secara cepat, sesuai syariah dan regulasi terbaru untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk Anda.

Proses Cepat

Legal & Syah

Tim Profesional

Pendampingan Penuh

Sesuai jenis produk & skema

Terdaftar di BPJPH Kementerian Agama RI

Berpengalaman dalam sertifikasi halal

Dari awal hingga Sertifikat terbit

Cepat, Mudah & Terpercaya

100% Resmi Diterbitkan oleh BPJPH Kemenag RI.

Dokumen Lengkap Kami siapkan semua dokumen yang diperlukan

Hemat Waktu Proses cepat tanpa ribet dan bolak-balik

Pendampingan Penuh Konsultasi gratis hingga izin terbit

Biaya Transparan Harga jelas, tanpa biaya tersembunyi

Jenis Skema Sertifikasi Halal

Apa itu Sertifikat Halal ?

Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI setelah produk melalui proses pemeriksaan dan penetapan halal sesuai syariat Islam.

Manfaat Memiliki Sertifikat Halal:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen

  • Memenuhi persyaratan regulasi

  • Nilai tambah dan daya saing produk

  • Memperluas pasar (dalam & luar negeri)

  • Memberikan kepastian & perlindungan hukum

Alur Proses

Self Declare

Reguler

Untuk UMK dengan kriteria tertentu.
Proses lebih mudah dan tanpa biaya sertifikasi.

⏱️ Estimasi: 7 – 10 hari kerja

Untuk usaha menengah & besar atau produk dengan proses kompleks.

⏱️ Estimasi: 15 – 25 hari kerja

Dokumen yang Diperlukan (Umum)

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • NPWP

  • KTP Penanggung Jawab

  • Daftar Produk & Bahan

  • Proses Pengolahan Produk

  • Sistem Jaminan Halal (SJH) / Manual SJH

  • Dokumen Pendukung Lainnya

Dokumen dapat berbeda sesuai jenis produk dan skema sertifikasi halal.

100% Resmi Diterbitkan oleh BPJPH Kemenag RI.

Dokumen Lengkap Kami siapkan semua dokumen yang diperlukan

Hemat Waktu Proses cepat tanpa ribet dan bolak-balik

Pendampingan Penuh Konsultasi gratis hingga izin terbit

Biaya Transparan Harga jelas, tanpa biaya tersembunyi

Jenis Skema Sertifikasi Halal

Apa itu Sertifikat Halal ?

Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI setelah produk melalui proses pemeriksaan dan penetapan halal sesuai syariat Islam.

Manfaat Memiliki Sertifikat Halal:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen

  • Memenuhi persyaratan regulasi

  • Nilai tambah dan daya saing produk

  • Memperluas pasar (dalam & luar negeri)

  • Memberikan kepastian & perlindungan hukum

Alur Proses

Self Declare

Reguler

Untuk UMK dengan kriteria tertentu.
Proses lebih mudah dan tanpa biaya sertifikasi.

⏱️ Estimasi: 7 – 10 hari kerja

Untuk usaha menengah & besar atau produk dengan proses kompleks.

⏱️ Estimasi: 15 – 25 hari kerja

Dokumen yang Diperlukan (Umum)

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • NPWP

  • KTP Penanggung Jawab

  • Daftar Produk & Bahan

  • Proses Pengolahan Produk

  • Sistem Jaminan Halal (SJH) / Manual SJH

  • Dokumen Pendukung Lainnya

Dokumen dapat berbeda sesuai jenis produk dan skema sertifikasi halal.